Pages

Rabu, 03 Agustus 2011

perceraian Titi Dj menurut Ustad solmed

wah kasus perceraian artis semakin meraja lela,, begitu juga dengan kasus perceraiannya Titi DJ dan Ovy yang di bulan yang suci ini,, nah kita jangan asal bicara tentang kasus ini untuk sah lan ga'nya menurut agama ya kita mendingan tanyakan saja pada yang ahlinya dalam hal ini ustad or ulama,,,

kalau menurut ustad solmed hal ini sah-sah saja perceraian di bulan yang penuh berkah iniapi. akan tetapi disamping itu, beliau menerangkan perceraian adalah suatu hak yang halal, tapi sangat dibenci Allah.

"Perceraian mau di bulan apa saja adalah sesuatu yang halal, tapi sangat dibenci Allah.
Bercerai dalam keadaan, dalam kondisi, dalam bulan apa saja jika yang mengatakan suami sudah pasti cerai," papar Ustad Solmed ditemui di studio Hanggar, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2011) malam.

Hal itu bukan berarti pantangan jika perceraian dilakukan artis, seperti yang baru-baru ini dilakukan Titi DJ dan Ovy.

"Ya saya pikir mau artis atau siapapun bisa saja terjadi. Nabi Ismail saja pernah menceraikan istrinya. Perceraian itu solusi terakhir," tegasnya.

Namun, beliau mengatakan berita perceraian tidak perlu terlalu diekspos dengan menjelaskan detail penyebab perceraian.

"Kalau selebriti kan sekiranya bisa di-publish ya silakan untuk menghindari fitnah, tapi tidak perlu menceritakan tentang masalahnya. Tidak perlu menceritakan aib, kenapa bisa bercerai," paparnya.

Perceraian ketiga Titi DJ cukup heboh. Pasalnya, Titi membuat pengumuman melalui mebeliau online terbatas. Sempat muncul isu bahwa perceraian yang dimuat eksklusif di mebeliau massa itu mendatangkan keuntungan materi bagi Titi hingga ratusan juta rupiah. Namun, kabar itu ditepis Titi.

Sebelum akhirnya mengumumkan perceraian, pasangan musisi itu sempat beberapa kali digosipkan akan bercerai. Titi DJ dan Ovy menikah di Makkah pada 23 Mei 2007, dengan disaksikan Tantowi Yahya dan Habib Assegaf Abdullah sebagai saksi, serta Taufiqur SH sebagai wali hakim. Mas kawin yang diberikan Ovy berupa uang tunai Rp2.352.007.

Dengan perceraian ini, Titi DJ menjanda untuk ketiga kali. Sebelumnya, personel DI3VA itu sudah pernah menikah dengan Bucek Depp (menikah 9 Mei 1995, cerai Desember 1997) dan Andrew Hollis Dougherty (nikah 5 November 1999, cerai 27 November 2006.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar